Desa Antasan Segera Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027, Perwakilan Camat Mandastana Akhyar Selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandastana Tekankan Pentingnya Perencanaan Berkualitas
Antasan Segera, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Antasan Segera bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Antasan Segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Senin (20/7/2026), bertempat di Balai Desa Antasan Segera.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Mandastana Akhyar Selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandastana, Kepala Desa Antasan Segera, Ketua dan anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Perangkat Desa, Unsur Pendidikan,RT RW dan Linmas, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Ketua BPD Desa Antasan Segera dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan, gagasan, dan usulan yang konstruktif demi kemajuan Desa Antasan Segera pada tahun-tahun mendatang.
Ketua BPD juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Antasan Segera yang selama ini telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan Camat Mandastana Akhyar Selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandastana dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Antasan Segera dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi serta turut menyukseskan pelaksanaan acara musdes tersebut. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di Kecamatan Mandastana.
Terkait penyusunan RKP Desa Tahun 2027, Perwakilan Camat Mandastana Akhyar Selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandastana mengingatkan bahwa kondisi pengelolaan anggaran saat ini memerlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam menentukan prioritas program. Oleh sebab itu, setiap tahapan perencanaan harus dilakukan secara matang, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
"Perencanaan yang baik akan menghasilkan program yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh unsur yang hadir dalam musyawarah ini diharapkan dapat memberikan masukan terbaik sehingga RKP Desa yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Antasan Segera," ujar Perwakilan Camat Mandastana Akhyar Selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandastana.
Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Camat Mandastana Akhyar Selaku Kasi Pemberdayaan Kecamatan Mandastana juga memberikan apresiasi kepada Desa Antasan Segera atas terselenggaranya Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Ia menilai pelaksanaan musyawarah dari tahun ke tahun semakin baik, baik dari sisi persiapan maupun kualitas pembahasan yang dilakukan.
Musdes berlangsung dengan suasana penuh partisipasi dan dialog konstruktif. Berbagai usulan dan masukan dari peserta menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program prioritas pembangunan desa tahun mendatang.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Musyawarah Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Secara keseluruhan, pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang semakin berkualitas demi terwujudnya Desa Gesing yang lebih maju dan sejahtera.